Menguji Keadilan dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia
Oleh : Muhamad Anantiyo Widodo
Pegiat Pendidikan, Dosen, Peneliti, dan Mahasiswa S3 Ilmu Manajemen
Pendahuluan : Ketika Pendidikan Gratis Menjadi Perbincangan Publik
Wacana menggratiskan pendidikan tinggi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto membuka kembali perdebatan penting mengenai masa depan pendidikan Indonesia. Gagasan ini menyentuh persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat, mulai dari mahalnya biaya pendidikan, keterbatasan akses perguruan tinggi, hingga harapan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
![]() |
| Saya berada didalam ruang kelas bersama para siswa salahsatu sekolah di NTT |
Secara prinsip, pendidikan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui pendidikan tinggi, seseorang diharapkan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dapat meningkatkan produktivitas serta memperluas kesempatan hidupnya. Pendidikan tinggi juga memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga profesional, peneliti, pemimpin, dan wirausahawan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional.
Namun, akses terhadap pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak semua lulusan sekolah menengah memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Faktor ekonomi, lokasi geografis, kualitas pendidikan sebelumnya, serta keterbatasan daya tampung perguruan tinggi turut memengaruhi kesempatan tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi Indonesia baru mencapai 32,89 persen. Angka ini menunjukkan bahwa partisipasi pendidikan tinggi masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Lebih jauh, kesenjangan berdasarkan kondisi ekonomi dan wilayah memperlihatkan bahwa kesempatan mengenyam pendidikan tinggi belum merata.1
Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar pada jenjang pendidikan sebelumnya. Kesejahteraan sebagian guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, masih menjadi perhatian. Ketimpangan fasilitas pendidikan antarwilayah juga belum sepenuhnya teratasi. Bahkan, di sejumlah daerah, persoalan yang dihadapi masyarakat bukanlah bagaimana membiayai kuliah, melainkan bagaimana memastikan anak-anak dapat menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
Dalam konteks tersebut, wacana pendidikan tinggi gratis perlu dikaji secara menyeluruh. Kebijakan ini memiliki potensi untuk memperluas akses, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai keadilan, prioritas anggaran, keberlanjutan pembiayaan, serta dampaknya terhadap kualitas pendidikan.
Pertanyaannya bukan semata-mata apakah kuliah harus gratis atau berbayar. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana negara mengalokasikan sumber daya pendidikan yang terbatas agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pendidikan Tinggi Gratis dan Tantangan Pemerataan Akses
Salah satu argumen utama yang mendasari pendidikan tinggi gratis adalah bahwa biaya kuliah menjadi penghalang bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Secara logis, penghapusan biaya kuliah dapat mengurangi beban ekonomi keluarga. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya pendidikan yang harus dibayarkan setiap semester dapat menjadi pertimbangan besar dalam menentukan apakah anak mereka dapat melanjutkan kuliah.
Namun, persoalan akses pendidikan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membayar biaya kuliah. Data BPS tahun 2025 menunjukkan bahwa APK perguruan tinggi Indonesia mencapai 32,89 persen. Akan tetapi, kesenjangan berdasarkan kondisi ekonomi memperlihatkan persoalan yang lebih mendalam. Pada kelompok pengeluaran terendah, APK perguruan tinggi hanya mencapai 17,30 persen, sedangkan pada kelompok pengeluaran tertinggi mencapai 55,37 persen.2
Artinya, partisipasi pendidikan tinggi pada kelompok ekonomi teratas lebih dari tiga kali lipat dibandingkan kelompok terbawah. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi berkaitan erat dengan kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.
Meskipun demikian, pembebasan biaya kuliah belum tentu menjadi satu-satunya solusi. Seorang lulusan SMA dari keluarga kurang mampu, misalnya, mungkin memiliki keinginan kuat untuk kuliah. Namun, apabila ia tinggal jauh dari perguruan tinggi, biaya transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari tetap menjadi hambatan meskipun biaya kuliahnya digratiskan.
Selain itu, terdapat persoalan kesenjangan kualitas pendidikan sebelum memasuki perguruan tinggi. Siswa yang berasal dari sekolah dengan fasilitas pembelajaran memadai mungkin memiliki kesempatan lebih besar untuk lolos seleksi dibandingkan siswa dari sekolah yang kekurangan guru dan sarana pembelajaran.
Dengan demikian, pembebasan biaya kuliah dapat mengurangi hambatan ekonomi, tetapi belum tentu mengatasi seluruh hambatan yang menentukan akses pendidikan tinggi. Pemerintah perlu membedakan antara kebijakan memperluas kesempatan mendaftar, kebijakan memperbesar peluang diterima, dan kebijakan memastikan mahasiswa mampu menyelesaikan studinya. Ketiganya membutuhkan intervensi yang berbeda.
Pendidikan tinggi gratis akan lebih efektif apabila disertai peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah, perluasan daya tampung perguruan tinggi, serta dukungan biaya hidup bagi mahasiswa yang membutuhkan. Tanpa pendekatan tersebut, pendidikan tinggi gratis berpotensi lebih banyak dinikmati oleh mereka yang sejak awal telah memiliki keunggulan akademik dan akses informasi.
Pembiayaan Pendidikan Gratis dan Kemampuan Negara
Pendidikan tinggi membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Biaya tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan perkuliahan, tetapi juga mencakup pengembangan fasilitas, penelitian, laboratorium, pengabdian kepada masyarakat, serta kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.
Ketika pemerintah memutuskan untuk menggratiskan biaya kuliah, konsekuensinya adalah adanya kebutuhan pembiayaan yang harus dipenuhi secara konsisten. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah dari mana sumber pendanaan tersebut berasal dan bagaimana keberlanjutannya dijamin?
Dalam RAPBN 2026, anggaran pendidikan direncanakan mencapai Rp757,82 triliun atau 20 persen dari belanja negara. Jumlah tersebut merupakan anggaran untuk berbagai kebutuhan pendidikan nasional, bukan semata-mata untuk pendidikan tinggi.3 Anggaran tersebut harus mendukung berbagai program, mulai dari pendidikan dasar dan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, hingga peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.
Dengan demikian, peningkatan anggaran untuk pendidikan tinggi perlu mempertimbangkan kebutuhan seluruh jenjang pendidikan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan bahwa biaya pendidikan tinggi dapat meningkat seiring bertambahnya jumlah mahasiswa, berkembangnya teknologi pembelajaran, serta meningkatnya kebutuhan penelitian.
Apabila pembiayaan pendidikan gratis hanya mengandalkan sumber pendanaan yang bersifat sementara, keberlangsungan program dapat menghadapi persoalan ketika sumber tersebut berkurang. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi gratis seharusnya dirancang melalui perencanaan fiskal jangka menengah dan panjang.
Pemerintah perlu memiliki proyeksi kebutuhan anggaran, skenario peningkatan jumlah mahasiswa, serta mekanisme evaluasi biaya pendidikan secara berkala. Transparansi pengelolaan anggaran juga menjadi hal penting. Masyarakat perlu mengetahui berapa besar dana yang dialokasikan, bagaimana mekanisme penyalurannya, dan sejauh mana dana tersebut meningkatkan kualitas pendidikan.
Besarnya anggaran pendidikan tidak otomatis menjamin bahwa seluruh persoalan pendidikan dapat diselesaikan. Efektivitas penggunaan anggaran juga sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran, kualitas tata kelola, dan kemampuan pemerintah menetapkan prioritas.
Pendidikan gratis yang tidak memiliki kepastian pembiayaan berisiko menjadi program yang sulit dipertahankan. Oleh sebab itu, keberlanjutan fiskal harus menjadi bagian utama dalam perumusan kebijakan, bukan sekadar persoalan teknis setelah program dilaksanakan.
Keadilan Sosial : Apakah Semua Mahasiswa Harus Mendapatkan Subsidi yang Sama ?
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Namun, ketika negara memberikan pembiayaan pendidikan kepada seluruh mahasiswa tanpa membedakan kondisi ekonomi, muncul pertanyaan mengenai prinsip keadilan dalam distribusi anggaran publik.
Bayangkan dua mahasiswa yang sama-sama diterima di sebuah perguruan tinggi negeri. Mahasiswa pertama berasal dari keluarga dengan penghasilan tinggi, sedangkan mahasiswa kedua berasal dari keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika keduanya memperoleh pembebasan biaya kuliah dengan nilai yang sama, kebijakan tersebut memang memberikan perlakuan yang setara. Namun, apakah perlakuan yang sama selalu berarti adil?
Dalam kajian kebijakan publik, terdapat perbedaan antara kesetaraan perlakuan dan keadilan berdasarkan kebutuhan. Kebijakan yang memberikan manfaat sama kepada seluruh kelompok belum tentu memberikan dampak yang sama bagi setiap penerima.
Bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, pembebasan biaya kuliah dapat menentukan keberlanjutan pendidikannya. Sebaliknya, bagi mahasiswa dari keluarga mampu, pembebasan tersebut mungkin lebih banyak memberikan penghematan pengeluaran rumah tangga.
Data BPS memperlihatkan bahwa APK kelompok pengeluaran tertinggi mencapai 55,37 persen, sedangkan kelompok pengeluaran terendah hanya 17,30 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan tinggi masih sangat dipengaruhi kondisi ekonomi.2
Dalam konteks tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan desain subsidi pendidikan. Salah satu alternatif adalah memberikan subsidi penuh kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sementara mahasiswa dari keluarga yang mampu tetap berkontribusi sesuai kemampuan ekonominya. Alternatif lainnya adalah pembebasan biaya kuliah secara universal, tetapi disertai bantuan tambahan yang lebih besar bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Kedua pendekatan tersebut memiliki konsekuensi anggaran dan administrasi yang berbeda. Skema universal relatif mudah dipahami karena seluruh mahasiswa mendapatkan manfaat yang sama. Sementara itu, skema berbasis kebutuhan memerlukan sistem pendataan ekonomi yang akurat dan mekanisme pengawasan agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
Persoalan keadilan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menentukan apakah kuliah harus gratis atau berbayar. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana anggaran negara digunakan untuk memberikan manfaat yang proporsional kepada masyarakat dengan kebutuhan yang berbeda.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah perlu menjelaskan alasan pemilihan skema subsidi dan siapa yang paling membutuhkan dukungan tersebut.
Perguruan Tinggi Swasta dan Risiko Ketimpangan Baru
Indonesia memiliki ekosistem pendidikan tinggi yang melibatkan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Keduanya berperan dalam menyediakan kesempatan pendidikan bagi masyarakat. Bahkan, di sejumlah daerah, keberadaan perguruan tinggi swasta menjadi sangat penting karena keterbatasan jumlah dan daya tampung PTN.
Data kelembagaan pendidikan tinggi tahun 2025 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 4.303 perguruan tinggi aktif, terdiri atas 359 perguruan tinggi negeri dan kedinasan serta 3.944 perguruan tinggi swasta. Artinya, sekitar 91,7 persen institusi pendidikan tinggi dalam data tersebut merupakan perguruan tinggi swasta.4
Angka tersebut menunjukkan bahwa PTS bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan tinggi nasional. PTS merupakan bagian yang sangat besar dari ekosistem pendidikan Indonesia.
Namun, kebijakan pendidikan tinggi gratis berpotensi mengubah perilaku calon mahasiswa. Jika biaya kuliah di PTN digratiskan, calon mahasiswa mungkin akan lebih tertarik memilih PTN, terutama apabila program studi dan kualitas pendidikan yang ditawarkan dianggap sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan tantangan bagi PTS, khususnya perguruan tinggi yang sebagian besar pendapatannya berasal dari uang kuliah mahasiswa. Apabila jumlah mahasiswa baru menurun, PTS dapat menghadapi tekanan keuangan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh institusi, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan program studi, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.
Namun, dampak tersebut tidak selalu sama bagi semua PTS. Perguruan tinggi dengan keunggulan program studi tertentu, hubungan kuat dengan industri, atau karakteristik pendidikan yang khas mungkin memiliki basis peminat tersendiri.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan kajian dampak sebelum menerapkan kebijakan secara luas. Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah apakah negara hanya akan memberikan subsidi kepada mahasiswa PTN atau juga menyediakan skema dukungan bagi mahasiswa PTS.
Jika tujuan kebijakan adalah memperluas akses pendidikan tinggi, mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTS juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan. Pemerintah dapat mengembangkan skema bantuan pendidikan yang memungkinkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu memilih PTN maupun PTS sesuai kebutuhan dan kemampuan akademiknya.
Di sisi lain, bantuan kepada PTS juga perlu mempertimbangkan akreditasi, kualitas pembelajaran, tata kelola, dan kontribusi institusi terhadap pemerataan pendidikan.
Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperluas akses pendidikan justru menimbulkan ketimpangan baru antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
Pembebasan UKT Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan salah satu instrumen untuk mengurangi beban biaya pendidikan mahasiswa. Namun, pembebasan UKT tidak secara otomatis meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Perguruan tinggi tetap membutuhkan dosen yang kompeten, fasilitas pembelajaran yang memadai, laboratorium, perpustakaan, akses teknologi, serta sistem pengelolaan akademik yang efektif. Apabila jumlah mahasiswa meningkat tanpa diikuti penambahan kapasitas, perguruan tinggi dapat menghadapi tekanan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ruang kuliah dapat menjadi lebih padat, rasio dosen dan mahasiswa dapat meningkat, dan pelayanan akademik berpotensi mengalami penurunan. Persoalan tersebut semakin kompleks pada program studi yang membutuhkan fasilitas khusus, seperti kedokteran, teknik, pertanian, dan ilmu kesehatan.
Program studi dengan kebutuhan laboratorium dan praktik yang tinggi tentu memiliki struktur pembiayaan yang berbeda dibandingkan program studi yang sebagian besar kegiatan pembelajarannya berlangsung di ruang kelas.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pembiayaan pendidikan tinggi gratis tidak hanya menggantikan uang kuliah yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa. Pembiayaan juga perlu memperhatikan kebutuhan peningkatan kapasitas dan kualitas perguruan tinggi.
Selain itu, sistem pendanaan harus memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan keunggulan akademik dan melakukan inovasi pembelajaran.
Dalam perspektif manajemen pendidikan, kualitas tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh efektivitas pemanfaatan sumber daya. Perguruan tinggi perlu memiliki tata kelola yang baik, sistem penjaminan mutu yang konsisten, serta mekanisme evaluasi kinerja yang transparan.
Dengan demikian, keberhasilan kebijakan pendidikan tinggi gratis tidak cukup diukur dari jumlah mahasiswa yang tidak lagi membayar UKT. Pemerintah juga perlu mengukur kualitas layanan akademik, capaian pembelajaran, produktivitas penelitian, dan kepuasan mahasiswa.
Memastikan Kesempatan yang Sama bagi Mahasiswa dari Keluarga Miskin
Pendidikan tinggi gratis akan kehilangan sebagian besar potensinya jika hanya dapat diakses oleh mereka yang berhasil melewati seleksi masuk perguruan tinggi. Persoalan akses pendidikan tinggi sebenarnya dimulai jauh sebelum seorang siswa mendaftar ke perguruan tinggi.
Kualitas pendidikan dasar dan menengah, ketersediaan guru, fasilitas pembelajaran, serta dukungan keluarga turut menentukan kesiapan akademik seorang siswa. Siswa yang berasal dari keluarga mampu mungkin memiliki akses terhadap bimbingan belajar, perangkat digital, informasi seleksi, dan lingkungan yang mendukung pembelajaran. Sementara itu, siswa dari keluarga kurang mampu belum tentu memiliki kesempatan yang sama.
Dalam kondisi tersebut, seleksi masuk perguruan tinggi yang hanya menilai capaian akademik tanpa memperhatikan kesenjangan kesempatan belajar berpotensi mempertahankan ketimpangan yang telah terbentuk sejak jenjang pendidikan sebelumnya.
Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi gratis perlu disertai program afirmasi yang tepat. Pemerintah dapat memperkuat pendampingan akademik bagi siswa dari keluarga kurang mampu, memperluas akses informasi mengenai seleksi masuk perguruan tinggi, serta meningkatkan kualitas sekolah di daerah yang masih tertinggal.
Selain itu, diperlukan mekanisme yang memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Program KIP Kuliah dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada ketepatan sasaran, kecukupan bantuan, dan kemudahan proses administrasi.
Pemerintah juga perlu memperhatikan calon mahasiswa dari daerah terpencil yang menghadapi hambatan geografis.
Data BPS tahun 2025 menunjukkan bahwa APK perguruan tinggi di wilayah perkotaan mencapai 38,58 persen, sedangkan di perdesaan hanya 23,14 persen. Selisih sebesar 15,44 poin persentase tersebut menunjukkan adanya kesenjangan partisipasi berdasarkan wilayah tempat tinggal.5
Perbedaan ini memperlihatkan bahwa persoalan akses tidak cukup diselesaikan dengan menghapus biaya kuliah. Ketersediaan perguruan tinggi, transportasi, fasilitas pendidikan, dan dukungan akademik juga perlu diperhatikan.
Dengan demikian, pemerataan pendidikan tinggi membutuhkan kebijakan yang memperbaiki kesempatan belajar sejak awal. Kesetaraan kesempatan harus dibangun sebelum mahasiswa memasuki perguruan tinggi, bukan hanya setelah mereka diterima.
Biaya Hidup dan Persoalan Putus Kuliah
Salah satu alasan penting mengapa pendidikan tinggi perlu dibuat lebih terjangkau adalah untuk mengurangi risiko mahasiswa berhenti kuliah karena kesulitan ekonomi. Namun, biaya kuliah bukan satu-satunya pengeluaran yang harus ditanggung mahasiswa.
Mahasiswa yang berasal dari luar daerah tempat perguruan tinggi berada harus memikirkan biaya tempat tinggal, transportasi, makanan, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Bagi mahasiswa yang tidak memiliki dukungan finansial memadai, pengeluaran tersebut dapat menjadi beban yang cukup besar.
Bahkan ketika biaya kuliah sudah dibebaskan, mahasiswa masih mungkin mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama menempuh pendidikan. Sebagian mahasiswa juga harus bekerja untuk membantu membiayai kehidupannya. Kondisi tersebut dapat memengaruhi waktu belajar, keterlibatan dalam kegiatan akademik, dan kemungkinan menyelesaikan studi tepat waktu.
Oleh karena itu, kebijakan pendidikan tinggi gratis perlu mempertimbangkan biaya pendidikan secara lebih menyeluruh. Pemerintah dapat mengembangkan bantuan biaya hidup berdasarkan tingkat kebutuhan mahasiswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin dan harus tinggal jauh dari rumah.
Selain itu, perguruan tinggi perlu memiliki sistem pendampingan akademik dan layanan konseling yang dapat membantu mahasiswa menghadapi kesulitan selama studi.
Persoalan putus kuliah juga perlu dilihat dari berbagai faktor, termasuk kesulitan akademik, kondisi keluarga, kesehatan, dan ketidaksesuaian program studi. Artinya, pembebasan biaya kuliah merupakan salah satu instrumen pencegahan, tetapi bukan satu-satunya solusi.
Pemerintah dan perguruan tinggi perlu membangun sistem dukungan yang memungkinkan mahasiswa tidak hanya masuk kuliah, tetapi juga menyelesaikan pendidikan dengan baik.
Data mahasiswa putus kuliah yang dihimpun dalam Statistik Pendidikan Tinggi 2025 dapat menjadi salah satu dasar untuk menilai persoalan ini. Namun, angka putus kuliah perlu dianalisis berdasarkan penyebab, jenjang pendidikan, jenis perguruan tinggi, dan kondisi sosial ekonomi mahasiswa.6
Tanpa analisis tersebut, kebijakan yang dirancang hanya berdasarkan angka agregat berisiko tidak menyelesaikan akar persoalan.
Menentukan Prioritas : Mahasiswa, Guru, dan Kualitas Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu ekosistem yang terdiri atas berbagai komponen yang saling berkaitan. Pembiayaan pendidikan tinggi, peningkatan kualitas pembelajaran, dan kesejahteraan tenaga pendidik merupakan tiga persoalan yang tidak dapat dipisahkan.
Pembebasan biaya kuliah memang dapat mengurangi beban mahasiswa. Namun, jika pembiayaan tersebut mengurangi kemampuan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Demikian pula, peningkatan anggaran pendidikan tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak diikuti dengan pengelolaan sumber daya manusia yang baik.
Dosen merupakan salah satu unsur utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kompetensi, motivasi, produktivitas, dan kesejahteraan dosen turut memengaruhi kualitas pembelajaran dan penelitian.
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, persoalan kesejahteraan guru juga masih perlu mendapat perhatian. Di berbagai daerah, masih terdapat guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang menerima penghasilan belum layak. Kondisi ini perlu dikaji berdasarkan status kepegawaian, sumber pembiayaan sekolah, dan kebijakan pengupahan yang berlaku.
Persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kesejahteraan individu guru. Penghasilan yang tidak memadai dapat membatasi kemampuan guru untuk mengembangkan kompetensi dan memenuhi kebutuhan profesionalnya. Guru yang seharusnya dapat berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran justru harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tentu, persoalan penghasilan guru tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah anggaran. Pemerintah juga perlu memperbaiki tata kelola tenaga pendidik, mekanisme pengangkatan, distribusi guru, serta sistem pembiayaan sekolah negeri dan swasta.
Namun, persoalan kesejahteraan guru tetap perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas penting dalam pembangunan pendidikan nasional.
Pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara pembiayaan mahasiswa dan penguatan kapasitas institusi pendidikan. Kebijakan pendidikan tinggi gratis sebaiknya tidak dipandang sebagai program yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan pendidikan nasional.
Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan memerlukan investasi pada kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pembiayaan mahasiswa tidak mengabaikan kebutuhan pengembangan dosen, tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran.
Pertanyaan yang relevan bukan sekadar berapa banyak mahasiswa yang dapat dibebaskan dari biaya kuliah, melainkan juga bagaimana setiap rupiah anggaran pendidikan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Mengukur Keberhasilan : Bukan Hanya Jumlah Mahasiswa yang Kuliah Gratis
Keberhasilan kebijakan pendidikan tinggi gratis perlu diukur melalui hasil yang lebih luas daripada sekadar jumlah mahasiswa penerima manfaat.
Peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi memang merupakan salah satu indikator penting. Namun, indikator tersebut belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Pendidikan tinggi diharapkan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi, mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, memiliki kemampuan berpikir kritis, dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu menyusun sistem evaluasi yang mencakup berbagai dimensi. Dari sisi akses, pemerintah perlu mengukur perubahan angka partisipasi pendidikan tinggi, terutama pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan daerah yang selama ini memiliki akses terbatas.
Dari sisi keberlanjutan studi, perlu diukur tingkat kelulusan, angka putus kuliah, serta waktu yang dibutuhkan mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan. Dari sisi kualitas, perlu diperhatikan capaian pembelajaran, mutu program studi, kompetensi lulusan, dan kualitas penelitian.
Dari sisi relevansi, perlu diukur kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor ekonomi. Sementara itu, dari sisi keadilan, perlu dianalisis apakah manfaat kebijakan benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Pengukuran tersebut sebaiknya dilakukan secara berkala dan menggunakan data yang dapat dibandingkan dari waktu ke waktu.
Pemerintah juga perlu membedakan antara perubahan yang benar-benar disebabkan oleh kebijakan kuliah gratis dan perubahan yang dipengaruhi faktor lain. Sebagai contoh, peningkatan jumlah mahasiswa tidak selalu berarti bahwa kebijakan kuliah gratis merupakan satu-satunya penyebab. Perubahan demografi, kebijakan penerimaan mahasiswa, dan kondisi ekonomi juga dapat memengaruhi angka partisipasi pendidikan tinggi.
Oleh karena itu, evaluasi kebijakan perlu menggunakan pendekatan yang mampu mengidentifikasi dampak secara lebih akurat.
Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tinggi gratis tidak hanya diukur dari seberapa banyak mahasiswa yang terbebas dari biaya kuliah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Merancang Pendidikan Tinggi Gratis yang Adil dan Berkelanjutan
Setelah membahas berbagai persoalan tersebut, pertanyaan terakhir adalah bagaimana merancang kebijakan pendidikan tinggi gratis yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan institusi pendidikan.
Kebijakan yang baik tidak hanya memiliki tujuan yang jelas, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan, dampak terhadap berbagai pihak, dan mekanisme evaluasi.
Pertama, kebijakan harus berorientasi pada pemerataan kesempatan. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu perlu memperoleh kesempatan yang memadai untuk memasuki dan menyelesaikan pendidikan tinggi. Pemerintah perlu mengintegrasikan pembebasan biaya kuliah dengan program afirmasi, beasiswa, dan dukungan akademik.
Kedua, kebijakan harus memiliki pembiayaan yang berkelanjutan. Pemerintah perlu menyusun proyeksi kebutuhan anggaran jangka panjang dan memastikan sumber pendanaan yang memadai. Pembiayaan pendidikan tinggi harus dirancang agar tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan pendidikan pada jenjang lainnya.
Ketiga, kebijakan harus menjamin kualitas pendidikan. Pembebasan biaya kuliah perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas perguruan tinggi, termasuk pengembangan dosen, fasilitas pembelajaran, penelitian, dan sistem penjaminan mutu.
Keempat, kebijakan perlu memperhatikan keberlanjutan PTN dan PTS. Pemerintah dapat mengembangkan skema bantuan yang memungkinkan mahasiswa kurang mampu memperoleh pendidikan di PTN maupun PTS yang memenuhi standar kualitas.
Kelima, kebijakan harus memiliki sistem evaluasi yang transparan dan terukur. Pemerintah perlu menetapkan indikator keberhasilan yang mencakup akses, pemerataan, kualitas, efisiensi pembiayaan, dan dampak terhadap lulusan.
Kelima prinsip tersebut dapat menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembebasan biaya, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara menyeluruh.
Keadilan Anggaran Pendidikan : Siapa yang Seharusnya Diprioritaskan?
Di luar persoalan pendidikan tinggi, ada pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah anggaran pendidikan yang tersedia saat ini telah dialokasikan secara adil dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang paling mendesak ?
Pertanyaan ini penting karena persoalan pendidikan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya kuliah. Jauh sebelum seorang anak memasuki perguruan tinggi, terdapat berbagai persoalan yang menentukan kualitas dan kesempatan pendidikannya.
Salah satunya adalah kesejahteraan guru. Di berbagai daerah, masih terdapat guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang menerima penghasilan jauh dari kata layak. Sebagian guru harus mengandalkan pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut kesejahteraan individu guru. Penghasilan yang tidak memadai dapat memengaruhi kemampuan guru untuk mengembangkan kompetensi dan menjalankan tugas profesionalnya secara optimal.
Persoalan berikutnya adalah ketimpangan pembangunan antarwilayah. Kualitas pendidikan yang dinikmati anak-anak di kota besar belum tentu dapat dinikmati oleh anak-anak di daerah terpencil. Perbedaan ketersediaan sekolah, fasilitas pembelajaran, tenaga pendidik, akses internet, dan infrastruktur transportasi menciptakan kesenjangan kesempatan yang nyata.
![]() |
| Kami berada didepan ruang kelas yang jauh dari layak di NTT |
Data BPS tahun 2025 menunjukkan bahwa APK perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 74,70 persen, sementara Papua Pegunungan hanya mencapai 13,34 persen. Perbedaan yang sangat besar ini menggambarkan bahwa kesempatan mengakses pendidikan tinggi masih sangat bervariasi antarwilayah.7
Tentu, perbedaan APK antarprovinsi tidak dapat dijelaskan hanya oleh kebijakan pembiayaan. Faktor demografi, persebaran perguruan tinggi, kondisi ekonomi, dan karakteristik wilayah juga berpengaruh. Namun, data tersebut memperkuat alasan bahwa pemerataan pendidikan harus menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan nasional.
Persoalan lainnya adalah ketimpangan akses pendidikan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Anak dari keluarga mampu umumnya memiliki pilihan pendidikan yang lebih luas. Mereka dapat mengakses sekolah dengan fasilitas memadai, memperoleh pendampingan belajar, dan memiliki dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan.
Sebaliknya, anak dari keluarga kurang mampu sering kali harus menghadapi berbagai keterbatasan sejak awal. Bahkan, bagi sebagian keluarga, melanjutkan pendidikan menengah saja masih menjadi tantangan.
Ketimpangan tersebut dapat berlanjut hingga pendidikan tinggi. Mahasiswa yang berhasil diterima di perguruan tinggi belum tentu berasal dari kelompok yang paling membutuhkan bantuan. Mereka juga berasal dari keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi berbeda-beda.
Di sinilah pentingnya mempertanyakan desain kebijakan pendidikan tinggi gratis. Apabila negara membebaskan biaya kuliah seluruh mahasiswa tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi, mahasiswa dari keluarga mampu dan kurang mampu berpotensi menerima manfaat fiskal yang sama. Padahal, tingkat kebutuhan mereka berbeda.
Kebijakan universal memang memiliki kelebihan dari sisi kemudahan administrasi dan kepastian manfaat. Namun, pemerintah tetap perlu mengkaji apakah seluruh kelompok masyarakat memang membutuhkan subsidi dengan besaran yang sama.
Sementara itu, pendekatan berbasis kebutuhan memungkinkan anggaran lebih diarahkan kepada kelompok yang menghadapi hambatan ekonomi. Pendekatan ini tentu membutuhkan data yang akurat, sistem verifikasi yang transparan, dan mekanisme pengawasan yang dapat mencegah kesalahan sasaran.
Persoalan tersebut semakin relevan ketika pemerintah harus menentukan prioritas penggunaan anggaran pendidikan yang terbatas.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah merencanakan anggaran pendidikan sebesar Rp757,82 triliun. Anggaran ini mencakup berbagai program dan kebutuhan, termasuk pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, serta program prioritas lainnya.3
Besarnya anggaran tersebut tidak berarti seluruh kebutuhan pendidikan telah terpenuhi. Pemerintah tetap harus menentukan prioritas dan memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan secara efektif.
Anggaran pendidikan memiliki banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Selain pembiayaan pendidikan tinggi, terdapat kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki sekolah yang rusak, menyediakan fasilitas pembelajaran, memperluas akses pendidikan di daerah tertinggal, serta meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah.
Setiap kebijakan tentu memiliki tujuan dan penerima manfaat yang berbeda. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi bukan hanya besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga ketepatan sasaran dan dampaknya terhadap masyarakat.
Program yang memberikan manfaat secara merata belum tentu menjadi program yang paling sesuai untuk menjawab persoalan ketimpangan. Sebaliknya, program yang secara khusus menyasar kelompok kurang mampu juga memerlukan sistem pelaksanaan yang baik agar benar-benar mencapai penerima manfaat.
Dalam perspektif keadilan sosial, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dan sumber daya. Prinsip ini tidak berarti mengabaikan hak masyarakat lainnya, tetapi memastikan bahwa kebijakan publik mampu mengurangi kesenjangan yang telah ada.
Karena itu, wacana pendidikan tinggi gratis perlu dikaji bersama dengan kebutuhan pendidikan lainnya. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kebijakan tersebut akan berjalan berdampingan dengan upaya memperbaiki kesejahteraan guru, meningkatkan kualitas sekolah, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Pertanyaan yang patut diajukan bukanlah apakah pendidikan tinggi gratis penting atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan setiap alokasi anggaran pendidikan memberikan manfaat yang sebanding dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional.
Penutup : Pendidikan Gratis Harus Menjadi Jalan Menuju Pendidikan yang Lebih Berkualitas
Wacana menggratiskan pendidikan tinggi yang disampaikan Presiden Prabowo merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi memang perlu semakin terjangkau dan dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat. Namun, upaya tersebut perlu disertai perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Sepuluh pertanyaan yang telah dibahas menunjukkan bahwa pendidikan tinggi gratis memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar penghapusan biaya kuliah. Ada persoalan pembiayaan negara, keadilan sosial, keberlanjutan perguruan tinggi swasta, kualitas pembelajaran, pemerataan kesempatan, hingga kesiapan sumber daya manusia.
Pada saat yang sama, Indonesia masih menghadapi persoalan kesejahteraan guru, ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan kesenjangan akses pendidikan sejak jenjang dasar.
Karena itu, perdebatan mengenai pendidikan tinggi gratis sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah mahasiswa harus membayar atau tidak.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana negara dapat memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa mengabaikan keberlanjutan sistem pendidikan nasional.
Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan, menguji dampaknya, dan melibatkan perguruan tinggi negeri maupun swasta dalam proses perumusannya.
Pendidikan tinggi gratis dapat menjadi salah satu instrumen pemerataan. Namun, kebijakan tersebut seharusnya tidak mengabaikan persoalan pendidikan yang lebih mendasar dan masih dihadapi jutaan anak serta tenaga pendidik di Indonesia.
Keberhasilan pembangunan pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari semakin banyaknya mahasiswa yang dapat kuliah tanpa membayar. Keberhasilan juga harus dilihat dari semakin kecilnya kesenjangan kesempatan, meningkatnya kualitas pembelajaran, membaiknya kesejahteraan tenaga pendidik, dan semakin meratanya akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pendidikan tinggi bukan hanya ditentukan oleh berapa banyak mahasiswa yang dapat kuliah secara gratis, melainkan juga oleh seberapa besar pendidikan tersebut mampu mengubah masa depan mereka dan masyarakat.
Catatan Kaki
- Badan Pusat Statistik. (2025). Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) Menurut Jenis Kelamin, 2025. BPS, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Lihat data BPS. Kembali ke artikel.
- Badan Pusat Statistik. (2025). Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) Menurut Kuintil Pengeluaran, 2025. BPS, berdasarkan Susenas. Lihat data BPS. Kembali ke artikel.
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. Lihat dokumen RAPBN 2026. Kembali ke artikel.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2026). Dashboard Kelembagaan Pendidikan Tinggi, Tahun Publikasi 2025. Portal Data Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Lihat data kelembagaan. Kembali ke artikel.
- Badan Pusat Statistik. (2025). Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) Menurut Klasifikasi Desa, 2025. BPS, berdasarkan Susenas. Lihat data BPS. Kembali ke artikel.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2026). Statistik Pendidikan Tinggi 2025. Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemdiktisaintek. Lihat publikasi. Kembali ke artikel.
- Badan Pusat Statistik. (2025). Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) Menurut Provinsi, 2025. BPS, berdasarkan Susenas. Lihat tabel APK menurut provinsi. Kembali ke artikel.

